Senin, 17 November 2014

pengertian perusahaan



Perusahaan adalah tempat terjadinya kegiatan produksi dan berkumpulnya semua faktor produksi dimana sumber daya (input) dasar seperti bahan dan tenaga kerja dikelola serta diproses untuk menghasilkan barang atau jasa (output) kepada pelanggan. Setiap perusahaan ada yang terdaftar di pemerintah dan ada pula yang tidak. Bagi perusahaan yang terdaftar di pemerintah, mereka mempunyai badan usaha untuk perusahaannya. Badan usaha ini adalah status dari perusahaan tersebut yang terdaftar di pemerintah secara resmi.
Sumber:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar